Sabtu, 21 April 2012

Manusia dan Keadilan


Hai teman-teman kali ini saya di kasih tugas tentang “Apa itu keadilan dan Macam-macam keadilan”. Tentu bagi kita tidak asing lagi mendengar kata Keadilan, karena kita sering menggunakan kata tersebut dalam kehidupan sehari-hari, dan mencerimin kan sifat tersebut dalam masyarakat.
Adapun arti dari keadilan dan macam-macam keadilan menurut beberapa tokoh yaitu:

1.      Keadilan menurut Aristoteles
Keadilan adalah kelayakan manusia dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah di antara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran telah di tetapkan. Maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti tidak keadilan.
Adapun macam-macam keadilan menurut aristoteles yaitu keadilan Distributif dan keadilan komutatif. Keadilan distributif adalah keadilan yang terlaksana bilamana hal-hal yang sama di perlukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama. Selanjutnya keadilan komutati yaitu keadilan yang bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

2.      Keadilan menurut Plato
Keadilan adalah di proyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaan nya di kendalikan oleh akal.
Adapun macam-macam keadilan menurut plato yaitu Keadilan komulatif, keadilan distributive, dan keadilan legal. Keadilan komulatif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang sama banyaknya, tanpa mengingat berapa besar jasa-jasa yang telah diberikan. Berikutnya keadilan distributive adalah keadilan yang memberikan hak atau jatah kepada setiap orang menurut jasa-jasa yang telah diberikan. Di sini keadilan tidak menuntut pembagian yang sama bagi setiap orang, tetapi pembagian yang sama berdasarkan perbandingan. Selanjutnya keadilan legal atau keadilan moral adalah keadilan yang mengikuti penyesuaian atau pemberian tempat seseorang dalam masyarakat sesuai dengan kemampuannya, dan yang dianggap sesuai dengan kemampuan yang bersangkutan. Keadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak serasian.

3.      Keadilan Menurut W.J.S. Poerdaminto
keadilan berarti tidak berat sebelah, sepatutunya, tidak sewenang-wenang. Jadi, dalam pengertian adil termasuk di dalamnya tidak terdapat kesewenang-wenangan. Orang yang bertindak sewenang-wenang berarti bertindak tidak adil.

4.      Keadilan Menurut Charles E. Merriam
Keadilan dalam Miriam Boedihardjo (1982) meletakkan keadilan ini sebagai salah satu prinsip dalam tujuan suatu Negara, yaitu keamanan ekstern, ketertiban intern, keadilan, kesejahteraan umum, dan kebebasan.

Itulah arti keadilan dan macam-macam keadilan menurut beberapa tokoh, dalam hal ini saya dapat menyimpulkan bahwa Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara apa yang kita minta dan apa yang wajib kita lakukan sehingga terjadi nya keharmonisan maksudnya bilamana orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh yang sama dari kekayaan bersama. Itulah penjelasan tentang keadilan dan macam-macam keadilan semoga penjelasan yang telah saya buat bisa bermanfaat dan berguna untuk kita semua.



Buku Ilmu Budaya Dasar karya Widyo Nugroho dan Achmad Muchji

Tidak ada komentar:

Posting Komentar